Kementerian PU Bergerak Cepat Merehabilitasi Wisma MPR RI di Bandung

4 minutes reading
Wednesday, 10 Sep 2025 02:18 0 2 Redaksi

Bandung, 10 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera bekerja menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Wisma Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Kota Bandung, yang mengalami kerusakan akibat aksi pada tanggal 29–30 Agustus 2025.

Tindak lanjut itu merupakan bentuk respons cepat Kementerian PU
dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan
kepada masyarakat. Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan komitmen pihaknya
untuk segera bertindak sesuai instruksi Presiden.

“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk
segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya
kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang
mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita
harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi
total,” kata Menteri Dody.

Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi
Chomistriana, melakukan tinjauan langsung ke Wisma MPR RI Bandung pada Selasa
(9/9/2025). Kunjungan ini dilakukan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana,
dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat serta Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan
Penyehatan Lingkungan (BTBGPL) untuk mengidentifikasi kondisi gedung sekaligus
mematangkan rencana rehabilitasi.

Berdasarkan identifikasi awal Kementerian PU, Wisma MPR RI terdiri
dari dua jenis bangunan, yaitu bangunan cagar budaya yang mengalami kerusakan
sedang dan bangunan non-cagar budaya dengan kerusakan ringan. Namun, kerusakan
berat justru terjadi pada sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) akibat
kebakaran.

Penanganan khusus akan diterapkan pada bagian bangunan yang
berstatus cagar budaya. Dirjen Dewi Chomistriana menekankan pentingnya prinsip
kehati-hatian dan keaslian dalam proses perbaikannya.

“Karena ini adalah bangunan cagar budaya, maka penanganannya harus
dengan penuh kehati-hatian. Prinsip kami adalah mempertahankan keaslian
bangunan dan tidak melakukan terlalu banyak perubahan. Untuk itu kami akan
berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar proses rehabilitasi tetap
sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Dewi.

Lebih lanjut, Dirjen Dewi menambahkan bahwa rehabilitasi bangunan
cagar budaya kelas A seperti Wisma MPR RI harus diawali dengan kajian sejarah
untuk memastikan perbaikan mengacu pada bentuk aslinya.

“Saat ini kami masih mempelajari sejarahnya. Kalau membangun atau
merehabilitasi bangunan cagar budaya, kami harus memulai dengan membaca
sejarah, mengidentifikasi kapan dibangun dan bagaimana material aslinya, karena
ini masuk ke dalam kelas A cagar budaya. Rehabilitasi harus kembali kepada
bentuk asal semula,” tambah Dewi.

Hasil uji teknis yang dilakukan tim Kementerian PU menunjukkan
bahwa sebagian besar struktur bangunan utama masih kokoh dan dapat
dimanfaatkan, sehingga tidak memerlukan pembongkaran total. Terkait jadwal,
Dewi menargetkan proses identifikasi dan perencanaan akan rampung pada akhir
tahun 2025.

“Targetnya, di akhir tahun 2025 ini tahap identifikasi dan
perencanaan selesai. Insya Allah fisiknya akan kami mulai di tahun 2026, dan
kami perkirakan penyelesaiannya secara menyeluruh dapat dilakukan hingga
Desember 2026,” ujar Dewi.

Kementerian PU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk seluruh
proses rehabilitasi Wisma MPR RI Bandung mencapai sekitar Rp12,9 miliar. Anggaran tersebut mencakup perbaikan bangunan cagar budaya serta
pembangunan unit baru.

Selain Wisma MPR RI, program rehabilitasi di Jawa Barat juga
menyasar Gedung DPRD Cirebon yang mengalami kerusakan ringan dengan perkiraan
anggaran sekitar Rp9,5 miliar.

Secara nasional, Kementerian PU akan merehabilitasi total 43 unit
bangunan yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota pada 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat
(NTB).

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Dirjen Dewi menegaskan
komitmen Kementerian PU untuk meningkatkan kualitas material bangunan. “Kami
berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses
rehabilitasi, khususnya dengan memilih bahan yang lebih tahan api tanpa
mengubah desain asli,” jelas Dirjen Dewi.

Melalui gerakan cepat merehabilitasi Wisma MPR RI di Bandung ini,
Kementerian PU berharap dapat segera berdampak pada kembalinya fungsi bangunan
sekaligus menjaga warisan budaya bangsa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya
mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya. Dengan
begitu, warisan budaya tetap lestari, namun kualitas teknisnya sesuai dengan
kebutuhan masa kini,” tandas Dirjen Dewi.

Program kerja ini merupakan bagian dari
“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari
Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA