Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi 43 Bangunan Rusak di 15 Kota dan Kabupaten

3 minutes reading
Wednesday, 10 Sep 2025 16:46 0 0 Redaksi

Bandung, 10 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat memperbaiki 43 bangunan yang rusak akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat akhir Agustus 2025 lalu. Langkah sigap ini dilakukan untuk memastikan fungsi bangunan dan layanan publik bagi masyarakat segera kembali normal dan tidak terganggu dalam waktu lama.

Gerak cepat ini merupakan tindak
lanjut atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PU
segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian
aspirasi. Total terdapat 43 unit bangunan yang akan diperbaiki oleh Kementerian
PU. Mereka tersebar di 15 kabupaten/kota di 6 provinsi, yaitu provinsi DKI
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan NTB.

Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan
bahwa langkah ini adalah bentuk respons cepat pemerintah dalam memulihkan
fungsi fasilitas publik, demi menjaga keberlangsungan pelayanan kepada
masyarakat.

“Kementerian PU menindaklanjuti arahan
Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum
yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada
infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat
cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan
berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.

Untuk mendukung percepatan pekerjaan
perbaikan, pemerintah memprioritaskan perbaikan fasilitas yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat. “Ini kondisi tanggap darurat, kami anggarkan
untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia sekitar Rp900
miliar,” tambah Menteri Dody.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal
Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan
penanganan dapat segera dilaksanakan sesuai arahan Presiden. “Direktorat
Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti instruksi Presiden untuk
merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal
meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan,
sedang, atau berat,” kata Dirjen Dewi.

Berdasarkan data identifikasi
Kementerian PU, berikut adalah rincian bangunan yang direhabilitasi:

•⁠  ⁠DKI Jakarta: JPO
Halte TransJakarta Pasar Senen (Jakarta Pusat) dan JPO Halte TransJakarta Polda
Metro Jaya (Jakarta Selatan).

•⁠  ⁠Jawa Barat: Wisma
dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung), serta Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab.
Cirebon).

•⁠  ⁠Jawa Tengah:
Sekretariat DPRD Kota Surakarta, BKAD dan Sekretariat Daerah, Kantor Dinas
Kominfo, Alun-alun (Banyumas), Gedung DPRD Kota Pekalongan, Gedung Sekretariat
Daerah, Gedung Kantor Walikota (Pekalongan), Gedung DPRD (Jepara), Gedung
Paripurna Serbaguna DPRD (Brebes), dan Gedung DPRD (Cilacap).

•⁠  ⁠Jawa Timur:
Bangunan Cagar Budaya dan Non Cagar Budaya Gedung Grahadi (Surabaya), Kantor
DPRD Kota Kediri (Ruang Rapat Fraksi, Ruang Fraksi Sayap Kanan, Gedung Utama),
UPT Perlindungan Konsumen (Kota Kediri), Gedung Sekretariat Daerah Kab. Kediri,
Gedung Kantor Bupati, Gedung Kantor DPRD Kab. Kediri, Gedung A dan B Kantor
Samsat (Kab. Kediri), serta Gedung Kantor DPRD Kab. Blitar Gedung A dan B (Kab.
Blitar).

•⁠  ⁠Sulawesi Selatan:
Di Kota Makassar, meliputi Kantor Utama DPRD Makassar, Bangunan Sayap Kanan
DPRD Makassar, Kantor Utama DPRD Prov. Sulawesi Selatan, Kantor Tower, Gedung
Sekretariat, Gedung Subbag Rumah Tangga, Gedung Badan Kehormatan, Gedung Gudang
Listrik, Gedung Kantin, Gedung Aspirasi, dan Gedung Pos Jaga.

•⁠  ⁠NTB: Di Kota
Mataram, meliputi Kantor Utama DPRD, Kantor Sekretaris Dewan DPRD, dan Rumah
Jaga DPRD.

Melalui upaya rehabilitasi ini,
Kementerian PU berkomitmen untuk terus mendukung dan menjaga bangunan-bangunan
yang terdampak, terutama yang merupakan bangunan warisan budaya bangsa.

“Sebagai langkah antisipasi di masa
mendatang, Kementerian PU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang
digunakan dalam proses rehabilitasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap
perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan
daya tahannya,” tandas Dirjen Dewi.

Komitmen Kementerian PU bergerak cepat
memperbaiki 43 bangunan yang rusak akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat
itu ditegaskan demi mengembalikan fungsi bangunan-bangunan itu agar dapat
segera berdampak pada kembalinya fungsi layanan publik kepada masyarakat.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja,
Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo
Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA